Arti kata mesum adalah sebuah istilah yang digunakan untuk menyebut perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Mesum bisa berarti melakukan hubungan intim di tempat umum, berselingkuh dengan orang yang sudah berpasangan, menonton atau membuat konten pornografi, atau melakukan tindakan asusila lainnya.
Mesum adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Arab, yaitu fasum, yang artinya rusak atau busuk. Dalam konteks agama Islam, mesum adalah dosa besar yang bisa menghapus pahala dan menimbulkan siksaan di dunia dan akhirat. Mesum juga bisa merusak kehormatan diri, keluarga, dan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Isra ayat 32: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.”
Mesum bukanlah sebuah kata yang baku dalam bahasa Indonesia. Kata yang lebih tepat untuk menggantikan mesum adalah cabul, yang artinya kurang sopan atau tidak senonoh. Cabul adalah kata serapan dari bahasa Belanda, yaitu schabbel, yang berarti kotor atau jorok.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), cabul adalah “berbuat (bercakap dsb) tidak senonoh; tidak sopan; tidak pantas; tidak patut.”
Meskipun demikian, kata mesum sudah sangat populer dan sering digunakan oleh masyarakat Indonesia, baik dalam percakapan sehari-hari maupun dalam media massa. Kata mesum juga sering dikaitkan dengan kasus-kasus skandal seksual yang melibatkan tokoh-tokoh publik, seperti artis, politisi, atau pejabat.
Mesum adalah sebuah kata yang memiliki makna negatif dan bisa menimbulkan stigma sosial bagi orang yang terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, kita harus menjauhi perilaku mesum dan menjaga moralitas kita sesuai dengan ajaran agama dan budaya kita. Mesum bukanlah sebuah pilihan hidup yang baik dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Arti kata yang lain: