contoh surat pengantar pkplh / skkl

Contoh Surat Pengantar Penerbitan PKPLH / SKKL dari DLH KE DPMPTSP – Amdalnet

Diposting pada 295 views

Surat Pengantar dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan dokumen krusial dalam proses perizinan berusaha yang berkaitan dengan lingkungan.

Surat ini menandakan bahwa Dokumen Lingkungan telah disetujui, dan output-nya adalah terbitnya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Lingkungan Hidup (PKPLH) atau Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) yang akan diterbitkan oleh DPMPTSP. Hal ini sesuai dengan PP 28 Tahun 2025 Pasal 12 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bahwa Pelaksanaan Penerbitan Persyaratan Dasar dilakukan oleh:
a. Lembaga OSS;
b. Lembaga OSS atas nama menteri/kepala lembaga;
c. kepala DPMPTSP provinsi atas nama gubernur; dan
d. kepala DPMPTSP kabupaten/kota atas nama bupati/wali kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Memahami format dan elemen wajib dalam surat pengantar ini sangat penting untuk memastikan kelancaran proses perizinan.

Apa Itu PKPLH dan SKKL?

Sebelum membahas surat pengantar, mari pahami perbedaan dua istilah utama ini:

  1. PKPLH (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Lingkungan Hidup) adalah Dokumen persetujuan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (melalui DPMPTSP) yang menyatakan bahwa rencana lokasi dan/atau kegiatan usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan telah mendapatkan Persetujuan Lingkungan. PKPLH menggantikan Izin Lingkungan untuk kegiatan yang memerlukan dokumen UKL-UPL.
  2. SKKL (Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan) adalah Dokumen persetujuan yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (melalui DPMPTSP) yang menyatakan bahwa rencana kegiatan usaha dinyatakan layak berdasarkan hasil penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). SKKL adalah output dari penilaian AMDAL.

Singkatnya: PKPLH untuk UKL-UPL dan SKKL untuk AMDAL.

Fungsi Surat Pengantar DLH ke DPMPTSP

Surat Pengantar ini memiliki beberapa fungsi penting:

  • Pemberitahuan Resmi: Memberi tahu DPMPTSP bahwa proses penilaian dokumen lingkungan (baik UKL-UPL atau AMDAL) oleh DLH telah selesai dan dinyatakan disetujui/layak.
  • Dasar Penerbitan: Menjadi dasar hukum bagi DPMPTSP untuk segera menerbitkan PKPLH atau SKKL atas nama Pemrakarsa/Pelaku Usaha.
  • Koordinasi Lintas Instansi: Memastikan integrasi data antara sektor lingkungan (DLH) dan sektor perizinan (DPMPTSP).

Elemen Kunci dalam Surat Pengantar

Surat Pengantar yang baik dan valid harus mencakup elemen-elemen berikut:

No.Elemen SuratKeterangan Wajib
1.Kop Surat ResmiNama dan Alamat DLH (Kabupaten/Kota/Provinsi).
2.Nomor SuratNomor registrasi surat keluar DLH.
3.PerihalJelas mencantumkan tujuan, misalnya: Permohonan Penerbitan PKPLH/SKKL.
4.PenerimaKepala Dinas DPMPTSP setempat.
5.Data Pemrakarsa/Pelaku UsahaNama Perusahaan/Badan Usaha, Alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB).
6.Judul KegiatanNama rencana usaha dan/atau kegiatan yang diajukan.
7.Jenis Dokumen LingkunganMenyebutkan dengan jelas: UKL-UPL atau AMDAL.
8.Nomor/Tanggal Keputusan DLHNomor dan Tanggal Berita Acara (BA) atau Surat Keputusan Persetujuan Lingkungan dari DLH.
9.Lampiran (Opsional)Salinan BA Persetujuan/Kelayakan Lingkungan.
10.Tanda TanganKepala DLH atau pejabat yang berwenang, lengkap dengan stempel.

Contoh Format Surat Pengantar Penerbitan PKPLH (UKL-UPL) / SKKL (AMDAL)

Berikut adalah contoh format yang dapat digunakan untuk pengantar penerbitan PKPLH:

KOP SURAT DINAS LINGKUNGAN HIDUP

Nomor: isi dengan nomor
Lampiran: 1 (satu) Berkas
Perihal: Permohonan Penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Lingkungan Hidup (PKPLH)

Kepada Yth.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

di –

Dengan hormat,

Menindaklanjuti permohonan Persetujuan Lingkungan (Dokumen UKL-UPL) yang diajukan oleh:

Data PemrakarsaKeterangan
Nama Perusahaan/PemrakarsaPT. Kitapunya Sejahtera
Alamat Perusahaan
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Judul Rencana KegiatanPembangunan Perumahan Royal
Lokasi KegiatanIsi dengan alamat

Bahwa berdasarkan hasil rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Perumahan Gardenia Residence sebagaimana Berita Acara Rapat Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Perumahan Royal oleh PT. Kitapunya Sejahterah nomor 660.1/4034/4.8/2025 tanggal 12 November 2025, maka terhadap Formulir UKL-UPL Kegiatan Perumahan Royal di Desa X Kecamatan Y Kabupaten Boyolali tersebut dapat disetujui dan telah memiliki Rekomendasi atas Formulir UKL-UPL dengan nomor 660.1/3750/4.8/2025 tertanggal 24 November 2025.

Berdasar pada Pasal 12 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko bahwa Pelaksanaan Penerbitan Persyaratan Dasar dilakukan oleh: a. Lembaga OSS; b. Lembaga OSS atas nama menteri/kepala lembaga; c. kepala DPMPTSP provinsi atas nama gubernur; dan d. kepala DPMPTSP kabupaten/kota atas nama bupati/wali kota, sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Maka dari itu mohon untuk ditindaklanjuti proses penerbitan Persetujuan Kegiatan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH) atas nama PT. Kitapunya Sejahteran untuk Kegiatan Perumahan Royal dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini kami sampaikan pula Formulir UKL-UPL yang telah disetujui, beserta dokumen pendukung lainnya.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Boyolali, 10 Desember 2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Boyolali

Nama
NIP
Golongan Ruang

Download DOC Contoh Surat Pengantar Penerbitan PKPLH / SKKL Untuk DPMPTSP Yang di Upload di Amdalnet

Kamu bisa mendowloadnya di link berikut ini : Download Surat Pengantar PKPLH

Kesimpulan

Surat Pengantar dari DLH ke DPMPTSP adalah jembatan penghubung antara persetujuan teknis lingkungan dan penerbitan izin berusaha. Pastikan surat tersebut mencantumkan semua data identitas Pemrakarsa, jenis dokumen (UKL-UPL atau AMDAL), dan nomor/tanggal keputusan dari DLH secara akurat. Kelengkapan dan keakuratan surat ini akan sangat menentukan kecepatan penerbitan PKPLH atau SKKL oleh DPMPTSP.

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.