Contoh surat perjanjian sewa rumah dalam versi doc di bawah ini bisa memberikan Anda pedoman untuk membuat dokumen dengan format dan tata cara yang benar. Dengan begitu Anda bisa membangun hubungan kerja sama dengan orang lain secara baik, tidak saling merugikan dan aman.
Apalagi di zaman seperti ini, tingginya minat masyarakat untuk menyewa rumah sangatlah tinggi mengingat harga rumah baru sangat mahal. Sehingga orang lebih memilih untuk menyewa rumah terlebih dahulu, baru kemudian membeli rumah.
Jika tidak ada dokumen perjanjian yang jelas tentu akan merepotkan apabila hal buruk terjadi. Apalagi jika sewa rumah dalam jangka waktu yang lama dan dengan nilai sewa yang sangat tinggi. Surat perjanjian mengatur tentang pembagian tanggung jawab antara pemilik rumah dan juga penyewa.
Kedua belah pihak harus mengikuti aturan yang telah disepakati, jika melanggar maka akan dikenakan sanksi.
Pengertian dan Fungsi Surat Perjanjian Sewa Rumah
Surat perjanjian sewa merupakan jenis surat resmi yang berisikan perjanjian yang dibuat atas dasar kesepakatan penyewa dan pemilik rumah.
Setiap ketentuan akan dicantumkan pada surat perjanjian agar bisa diketahui bersama. Surat perjanjian harus ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai sehingga memiliki kekuatan hukum yang sama.
Surat perjanjian dibuat untuk meminimalisasi terjadinya kesalahpahaman antar kedua belah pihak di masa mendatang. Dengan adanya surat ini, kedua belah pihak bisa lebih nyaman dan percaya untuk membangun kerja sama karena dilindungi oleh badan hukum.
Yang Perlu Diperhatikan Saat Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Sebelum Anda membuat surat perjanjian sewa, perhatikan beberapa hal penting sebagai berikut.
1. Identitas Kedua Belah Pihak
Dalam surat perjanjian harus diinformasikan secara jelas dan lengkap tentang identitas kedua pihak seperti pekerjaan, nama lengkap, alamat, no KTP dan lain sebagainya.
Pihak pertama merupakan pemilik rumah yang akan disewakan, sedangkan pihak kedua adalah penyewa yang akan menempati rumah tersebut.
2. Harga Sewa dan Masa Berlaku
Isi surat perjanjian harus mencantumkan tanggal mulai dan tanggal berakhirnya masa sewa. Alamat rumah serta jangka waktu sewa juga harus dicantumkan secara jelas.
Sistem pembayaran yang disepakati juga harus didefinisikan secara detail, seperti apakah dicicil, dibayar langsung atau memberlakukan sistem uang muka.
3. Barang yang Ada di dalam Rumah
Beberapa orang meninggalkan barang untuk penyewa karena berbagai alasan. Untuk itu, barang-barang tersebut harus diinformasikan dengan jelas.
Dengan begitu penyewa telah menyetujui dan memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.
4. Perawatan Rumah
Seiring berjalannya waktu, banyak situasi yang terjadi sehingga membuat keadaan rumah berubah seperti mengalami kebocoran, cat luntur dan lain sebagainya.
Sebelum perjanjian sewa disepakati, harus diinformasikan secara jelas pihak mana yang bertanggung jawab atas perawatan rumah.
5. Materai dan Tanda Tangan
Surat perjanjian harus dibubuhi materai dan juga tanda tangan. Surat tersebut akan dibuat 2 rangkap, sehingga kedua belah pihak memilikinya. Surat bermaterai memiliki kekuatan hukum sehingga terlindungi.
Baca juga : Contoh Surat Peminjaman Tempat Format Word (Doc)
Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah
Surat perjanjian dengan menggunakan materai yang dilengkapi dengan tanda tangan memiliki kekuatan hukum yang mutlak dan sah. Jika salah satu pihak melanggar atau merugikan pihak lain, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai perjanjian yang dibuat.
1. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah dengan Materai
Surat perjanjian sewa rumah harus dibuat dengan menggunakan materai agar kedua belah pihak bisa melakukan perannya dengan baik dan tidak saling merugikan. Berikut contoh surat perjanjian sewa rumah yang menggunakan materai.
Source : https://imgv2-2-f.scribdassets.com/img/document/354572576/original/87a1ef241e/1587612320?v=1
Diinformasikan dengan jelas identitas kedua belah pihak yang meliputi nama, alamat, no ktp dan pekerjaan. Kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian sewa selama 1 tahun dengan nominal biaya yang sudah tertera pada surat.
Pihak penyewa sepenuhnya bertanggung jawab atas kerusakan ataupun kehilangan barang selama menempati properti tersebut. Surat perjanjian telah disahkan oleh kedua belah pihak dengan membubuhkan tanda tangan masing-masing pada materai.
2. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah yang Ringkas
Surat perjanjian sewa ringkas memiliki kekuatan hukum yang sama dengan jenis surat lainnya jika dibubuhi tanda tangan dan juga materai. Dikatakan ringkas karena tidak terlalu banyak aturan yang dibuat untuk menjaga hubungan kerja sama.
Biasanya jenis surat seperti ini digunakan oleh kedua belah pihak yang sudah saling mengenal sejak lama sehingga memiliki kepercayaan yang tinggi akan satu dengan yang lainnya. Berikut contohnya :
Alamat rumah yang disewakan telah diinformasikan secara jelas pada surat perjanjian. Masa berlaku serta biaya kontrak yang tertulis pada kontrak telah disepakati bersama.
Identitas kedua belah pihak diinformasikan seringkas mungkin agar mudah dibaca. Namun biasanya surat ini akan dilengkapi dengan fotocopy KTP kedua belah pihak untuk informasi lebih lanjut.
3. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Sederhana
Contoh surat perjanjian sewa rumah dibuat lebih sederhana agar kedua belah pihak bisa membacanya dengan lebih teliti. Terkadang karena aturan yang terlalu banyak membuat kedua belah pihak malas membaca dan kesulitan untuk memahami isinya dengan baik.
Dengan kalimat yang lebih sederhana, kedua belah pihak bisa langsung memahami poin aturan penting yang diberlakukan. Namun ketika membuatnya, Anda juga harus memastikan bahwa aturan yang dibuat sudah melalui kesepakatan dari kedua belah pihak. Simak format suratnya sebagai berikut.
Meskipun surat perjanjian ini terlihat sederhana, namun informasi penyewa dan pemilik diinformasikan secara jelas dan lengkap. Properti yang disewakan telah diinformasikan secara jelas, yaitu tanah dan juga bangunannya.
Pemeliharaan properti merupakan tanggung jawab dari pihak penyewa. Perjanjian sewa akan disahkan setelah kedua belah pihak tanda tangan di atas materai.
4. Download Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Tahunan (DOC)
Perjanjian sewa tahunan memiliki jangka waktu yang cukup panjang, untuk itu surat yang dibuat harus detail dan bisa berlaku untuk waktu yang lama.
Dalam pembuatan surat perjanjian jangka panjang, pastikan Anda menginformasikan masa berlaku perjanjian dengan jelas. Setelah masa berlaku habis, maka surat tersebut sudah tidak berlaku lagi dan harus diganti dengan yang baru.
Begitu juga perjanjian yang dibuat, akan berakhir ketika masa berlaku surat habis. Perjanjian sewa tahunan harus menggunakan materai yang ditandatangani sehingga dilindungi hukum. Simak contohnya sebagai berikut.
Surat perjanjian telah menginformasikan identitas pribadi kedua belah pihak secara jelas dan terperinci. Jangka waktu sewa serta biaya yang dibebankan telah diinformasikan secara jelas pada surat perjanjian. Kesepakatan perjanjian sewa ini disahkan oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh pengurus wilayah terkait.
5. Contoh Surat Perjanjian Sewa atau Kontrak Rumah
Surat perjanjian kontrak rumah bisa dibuat sesuai dengan kondisi kerja sama yang dilakukan. Untuk itu dalam surat perjanjian harus dijabarkan secara mendetail tentang jangka waktu sewa, harga dan juga keterangan tambahan lainnya seperti perabotan yang ada di dalam rumah dan lain sebagainya.
Dengan menyetujui surat perjanjian tersebut, pihak penyewa memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga barang yang ditinggalkan di rumah. Inilah contoh surat perjanjian sewa rumah.
Ketentuan perjanjian yang telah disepakati telah dijabarkan dalam beberapa poin. Identitas kedua pihak yang melakukan perjanjian diinformasikan secara jelas. Biaya sewa serta jangka waktu berlakunya sewa diinformasikan secara terperinci dalam surat.
6. Download Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah 5 Tahun
Surat perjanjian yang berbentuk simple lebih mudah dipahami karena bisa langsung tertulis dengan jelas maksud dan tujuan surat tersebut dibuat. Hal ini tentu bisa mempercepat proses hubungan kerjasama yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Meskipun simple, surat perjanjian harus mendefinisikan hak dan kewajiban setiap pihak dengan rinci. Lihat contohnya sebagai berikut.
SURAT PERJANJIAN KONTRAK RUMAH
Yang bertanda Tangan di bawah ini :
N a m a : SUPRIYADI
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Ngaglik, Sleman, Yogyakarta
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pihak I ( pertama )
N a m a : YUSUF SANTOSA
Pekerjaan : Sekretaris Pimpinan Cabang Organisasi XYZ
Alamat : Jl. Laute No. 30 Yogyakarta
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut Pihak II ( Kedua )
Sesuai hasil keputusan Musyawarah antara kedua belah pihak telah sepakat membuat perjanjian Kontrak Rumah dengan ketentuan sebagai berfikut :
Pasal I
Pihak Pertama menjamin Pihak Kedua bahwa Pihak Pertama merupakan satu-satunya pemilik dan pemegang hak mutlak atas Rumah tersebut, dan menjamin pula Pihak Pertama pada Pihak Kedua bilamana ada pihak ketiga yang mengaku punya hak atas Rumah tersebut.
Pasal II
Pihak Pertama telah merngontrakkan sebuah Rumah kepada Pihak Kedua yang terletak Di Jalan Pramuka No.139 Kelurahan Drono, Kecamatan Ngaglik, Sleman dengan luas : 2332 m2, memiliki Serifikat Hak Milik No.237 Tgl.8 Februari 2006 dan Gambar situasi No.185/97 Tgl.8 Februari 1997 An. Tausan serta Akta Jual Beli No.36/AJB/ KEC.KLK/V/2005, tanggal 9 Mei 2005 Atas nama Supriyadi beralamat Kel. Drono, Ngaglik Sleman.
Dengan harga Kontrakan sejumlah Rp.45.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) Selama 5 ( lima ) Tahun terhitung tanggal 15 Juni 2019 Sda 15 Juni 2024 untuk Kantor/Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Organisasi XYZ.
Pasal III
Pihak Pertama telah menerima uang pembayaran Kontrakan Rumah tersebut yang dibuktikan dengan Kwitansi.
Pasal IV
Pihak Kedua berhak merubah keadaan bentuk rumah tersebut dengan seizin Pihak Pertama.
Pasal V
Pihak Kedua Tidak bertanggung jawab atas kerusakan bangunan rumah tersebut akibat karena Hujan, bencana alam / gempa bumi dan huru hara.
Pasal VI
Pihak Kedua diwajibkan membayar rekening listrik, telepon dan air selama masa kontrak berlangsung
Pasal VII
Pihak Pertama berkewajiban membayar Pajak Kontrak Rumah, serta Pajak Bumi dan Bangunan selama masa Kontrakan berlangsung.
Pasal VIII
Pihak Pertama tidak dibenarkan mengontrakkan ke Pihak Ketiga selama masih dalam masa Kontrakan dari Pihak Pertama.
Pasal IX
Pihak Kedua tidak dibenarkan mengalihkan sisa masa Kontrakan kepada Pihak Ketiga tanpa seizin dari Pihak Pertama.
Hal-hal yang belum tercantum didalam perjanjian ini, akan dimusyawarakan dikemudian hari.
Demikian perjanjian Kontrak Rumah ini kami buat dan kami Tanda Tangani dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari pihak manapun.
Yogyakarata, 15 Juni 2019
PIHAK I I ( KEDUA ) PIHAK I ( PERTAMA )
YUSUSF SANTOSA SUPRIYADI
Saksi – Saksi :
1. Drs. Muhuhammad Irfan ( )
2. Abdul Prapto, SE ( )
Mengetahui :
Kepala Kelurahan Drono
Surat perjanjian dibuat simple dan mendetail. Ketentuan perjanjian dijabarkan ke dalam poin-poin yang lebih singkat sehingga mudah dipahami.
Identitas kedua belah pihak harus didefinisikan secara lengkap. Surat perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai agar memiliki kekuatan hukum.
7. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Bulanan
Setiap perjanjian memiliki masa periode yang berbeda-beda tergantung dari kesepakatan yang dibuat. Perjanjian sewa rumah bisa dibuat dalam periode bulanan maupun tahunan. Contohnya sebagai berikut.
Identitas kedua pihak yang menyepakati perjanjian sewa didefinisikan secara jelas pada surat perjanjian. Jangka waktu perjanjian serta jumlah biaya sewa yang diberlakukan tertulis jelas pada surat perjanjian yang dibuat.
Ketentuan lain yang telah disepakati bersama telah dirangkum dan diinformasikan secara jelas pada surat perjanjian.
Setiap pihak akan memiliki format penulisan yang berbeda, tergantung dari kondisi dan jenis perjanjian yang akan dilakukan.
Jika kesulitan, Anda bisa melihat contoh surat perjanjian sewa rumah dan mengubah informasi tentang data pribadi kedua belah pihak, harga, jangka waktu dan beberapa komponen lainnya agar sesuai dengan keperluan.
Tips Penting dalam Perjanjian Sewa Rumah
Jika Anda berencana untuk menyewa rumah, berikut adalah beberapa tips penting yang perlu diperhatikan agar Anda tidak merasa rugi di kemudian hari:
- Buat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Sertakan perjanjian sewa rumah secara tertulis yang mencantumkan syarat dan ketentuan transaksi sewa-menyewa rumah. Hal ini penting untuk melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Jika perlu, buatlah surat perjanjian sewa rumah di hadapan saksi atau orang ketiga, seperti notaris, RT/RW, dan lain-lain. - Minta Kontak Darurat Pemilik Rumah
Jika pemilik rumah berdomisili jauh dari lokasi rumah yang akan disewa, cari tahu apakah ada pengurus lokal yang bisa menangani masalah-masalah seperti sekering listrik yang rusak atau saluran air tersendat. Minta kontak pemilik untuk mengantisipasi hal-hal penting di masa depan. - Tanyakan Perihal Fasilitas Rumah
Pastikan Anda menanyakan apa saja fasilitas yang akan Anda dapat jika menyewa rumah tersebut. Beberapa rumah disewakan full furnished, sementara ada juga yang kosongan. Jika ternyata full furnished, pastikan perabotan yang tersedia di dalam rumah berfungsi dengan baik. - Ketahui Akses dan Fasilitas Umum Sekitar Rumah
Selain fasilitas di dalam rumah, perhatikan juga fasilitas umum yang tersedia di sekitar lokasi rumah. Bertanya terkait pasar, rumah sakit, sekolah, dan akses transportasi umum atau kendaraan pribadi seperti tol dan jalan layang. - Lakukan Survei Rumah secara Langsung
Sebelum menyewa, lakukan survei langsung ke lokasi hunian. Ini penting untuk meninjau kondisi bangunan dan lingkungan sekitar rumah. Pastikan lingkungan aman dari tindak kejahatan atau bencana alam seperti banjir.
Selain itu, pastikan Anda membaca kontrak atau perjanjian sewa dengan teliti agar menghindari salah paham dan konflik dengan pemilik rumah. Adanya kesepakatan tertulis antara pemilik rumah dan penyewa akan memberikan kenyamanan dan rasa tenang bagi kedua belah pihak. Semoga tips ini membantu Anda dalam menyewa rumah dengan lebih baik! 🏠
*Terakhir diperbarui 24 Februai 2024
Baca juga :
- Contoh Surat Dispensasi Kuliah untuk Berbagai Kebutuhan
- Contoh Surat Jual Beli Motor
- Contoh Surat Permohonan Narasumber
- Contoh Surat Pengunduran Diri dari Organisasi
- Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja
- Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Format Word
- Contoh Surat Peminjaman Tempat
- Contoh Surat Keterangan Penghasilan