contoh upaya bela negara

50+ Contoh Upaya Bela Negara Di Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat dan Negara

Diposting pada 62,063 views

50 Berbagai contoh upaya bela negara di bawah ini dapat dilaksanakan oleh warga negara dalam berbagai bidang dan bentuk sesuai dengan kedudukan, tugas maupun tanggung jawab masing-masing.

Pembelaan negara sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai ancaman baik yang berupa ancaman fisik maupun non fisik, atau yang berbentuk militer atau non militer. Segala ancaman terhadap negara bisa berasal dari dalam negri atau dari luar negeri. 

Pengertian Bela Negara dan Pertahanan Negara

Berdasarkan penjelasan pasal 9 ayat (1) UU RI No.3 Tahun 2002 menyebutkan bahwa pengertian dari upaya bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.  

Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar manusia, juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadara, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada negara dan bangsa.  

Sedangkan pengertian dari pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gagasan terhadap keutuhan bangsa dan negara (penjelasan pasal 1 ayat 1 UU RI No. 3 Tahun 2002.  

Ada tigak komponen dalam usaha pertahanan negara, yaitu :  

  1. Komponen utama adalah TNI yang dipersiapkan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan
  2. Komponen cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama. Komponen cadangan ini meliputi warga negara, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional.
  3. Komponen pendukung adalah sumber daya nasional yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.

Peran serta warga negara dalam usaha pembelaan negara

Upaya pembelaan negara bukan sekadar untuk mempertahankan negara saja, melainkan juga untuk memajukan bangsa dan negara. Oleh karena itu, maka segala bentuk peran serta warga negara yang positif demi keutuhan, kemajuan, kejayaan, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara merupakan wujud pembelaan terhadap negara.

Berdasarkan ketentuan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Dan dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dan isi kedua pasal tersebut berarti bahwa kemampuan serta komitmen atau kesanggupan untuk berpartisipasi dalam usaha pembelaan negara.  

Peran serta warga negara dalam usaha pembelaan negara dapat diartikan sebagai keikutsertaan (partisipasi) warga negara untuk turut berusaha mempertahankan, menjaga dan memlihara negara agar negara tetap tegak atau berdiri dengan kokoh.  

Hal ini hanya dapat diwujudkan apabila bangsa Indonesia memiliki ketahanan nasional yang tinggi.  

Pengertian ketahanan nasional adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa dalam menghadapi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang berasal dari dalam negri maupun dari luar negri, demi keberadaan (eksitensi) bangsa dan negara Indonesia akan dihormati dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di tengah-tengah pergaulan internasional dalam era globalisasi saat ini.  

Oleh karena itu peran serta warga negara Indonesia sangatlah mutlak diperlukan daam usaha pembelaan negara dan pertahanan NKRI, sesuai dengan posisi, fungsi, tanggung jawab, dan kemampuan masing-masing.

Ada tiga komponan bangsa yang wajib membela dan mempertahankan negara yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.

Bentuk-bentuk Usaha Pembelaan Negara

Usaha pembelaan negara dilaksanakan untuk menghadapi berbagai ancaman, baik ancaman fisik maupun non fisik, juga ancaman militer maupun non militer yang dapat membahayakan kedaualatan negara, keselamatan warga negara dan juga keutuhan wilayah suatu negara.   

Berdasarkan Undang-undang No.3 Tahun 2002 yang membahas tentang Pertahanan Negara ditegaskan bahwa untuk menghadapi ancaman militer, maka TNI ditempatkan sebagai komponen utama, dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Untuk mengetahui pengertian komponen cadangan dan komponen pendukung dapat melihat artikel yang berjudul : pengertian upaya bela negara dan pertahanan negara.  

Dan jika ancaman itu berupa ancaman non militer maka sebagai unsur utamanya adalah lembaga pemerintahan di luar bidang pertahanan dan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.  

Sedangkan menurut ketentuan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 3, yang berbunyi TNI diserahi untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan, dan dalam pasal 30 ayat 4 POLRI diserahi tugas-tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.  

Berikut ini beberapa contoh tindakan upaya bela negara yang dilakukan oleh TNI, POLRI, maupun rakyat atau warga negara selain TNI dan POLRI.  

1. Contoh tindakan/peran serta TNI

Dalam upaya pembelaan negara antara lain berhasil dalam menghadapi berbagai ancaman, yait :

  • Agresi militer belanda 1 (1947) dan II (1949)
  • Gerakan separatis APRA, RMS, PRRI/PERMESTA, OPM, GSA/GAM
  • Pemberontakan PKI di Madiun (1948) dan G30S/PKI (1965)
  • Pemberontakan DI/TII dan lain-lain

2. Contoh tindakan/peran serta POLRI

Dalam uapaya pembelaan negara terutama berkaiatan dengan ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakata, yaitu :

  • Mengatasi kerusuhan dan amuk masa
  • Menjaga lokasi dan ketertiban unjuk rasa/demonstrasi
  • Menangani tersangka pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba
  • Menyelesaikan pertikaian/konflik komunal karena perbedaan SARA
  • Mengatasi tawuran antar pelajar

3. Contoh tindakan/peran Serta Warga Negara

Dalam upaya pembelaan negara yang dilakukan oleh warga negara Indonesia selain TNI dan POLRI, antara lain dengan membentuk :

  • Kelaskaran yang kemudian menjadi barisan cadangan pada periode (perang kemerdekaan ke 1)
  • Organisasi pager desar (Pasukan Gerilya Desa) dan Mobpel (Mobilisasi Pelajar) sebagai perkembangan dari barisan cadangan pada periode perang kemerdekaan ke 2.
  • Organisasi keamanan desa (OKD) dan Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR) pada tahun 1958-1960 sebagai kelanjutan pager desa.
  • Pertahanan sipil (hansip), perlawanan rakyat (Wanra), dan keamanan rakyat (kamra) pada tahun 1961 sebagai penyempurnaan dari OKD dan OPR
  • Perwira Cadangan yang dibentuk sejak tahun 1963
  • Organisasi RATIH (Rakyat Terlatih) dan LINMAS (Perlindungan Masyarakat) berdasarkan UU No. 2 Tahun 1982 yang telah diganti dengan UU No. 2 Tahun 2002.
  • Organisasi profesi seperti Tim SAR, PMI, para medis, dan lain sebagainya.
  • Kegiatan pembelajaran melalui pendidikan kewarganegaraan (PKn) di sekolah untuk pembinaan sikap dan perilaku nasionalisme, patriotisme, kesadaran demokrasi, ideologi Pancasila, dan hukum dasar (UUD 1945)
  • Organisasi keamanan yang dibentuk berdasarkan adat setempat di Bali yang disebut “Pecalang”

 

Contoh-contoh Usaha Bela Negara di Berbagai Lingkungan

Nah selanjutnya adalah contoh usaha bela negara yang dilakukan oleh kita semua di berbagai lingkungan, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan juga negara.

Dan berikut ini beberapa contoh upaya bela negara di berbagai lingkungan :  

1. Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga

  • Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  • Membentuk keluarga yang sadar hukum
  • Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
  • Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  • Memberikan pengertian kepada anak supaya cinta kepada tanah air dan mencintai produk-produk dalam negeri
  • Memberikan pengertian kepada anggota keluarga agar selalu berusaha untuk selalu menggunakan produk-produk dalam negeri
  • Menjaga nama baik keluarga dengan perilaku yang terpuji atau mulia
  • Saling mengingatkan sesama anggota keluaraga untuk selalu patuh pada hukum yang berlaku
  • Menciptakan keluarga yang sadar dan patuh terhadap hukum/peraturan yang berlaku.

Baca juga : Pengertian Bela Negara : Dasar Hukum dan Prinsipnya

2. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah

  • Meningkatkan imtaq dan iptek
  • Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
  • Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
  • Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  • Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
  • Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
  • Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
  • Saling mengingatkan sesama siswa apabila ada yang akan melanggar peraturan sekolah
  • Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.

3. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat

  • Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara masyarakat.
  • Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
  • Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan kesatuan
  • Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
  • Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  • Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  • Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, dll.

4. Contoh upaya bela negara di lingkungan negara

  • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  • Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
  • Membayar pajak tepat pada waktunya
  • Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
  • Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
  • Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
  • Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah

Demikian artikel tentang upaya bela negara di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Baca juga artikel tentang : Penerapan Nilai Pancasila Dalam Keluarga, Masyarakat, Sekolah, Bangsa dan Negara.

Gambar Gravatar
Tim Editorial KitaPunya.net adalah seorang profesional di bidang Manajemen, Teknologi Digital dan Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. KitaPunya.net saat ini menjadi situs pendidikan dan karir yang selalu berusaha memberikan inforamasi akurat, terpecaya dan terupdate.