Gaji Kerja di Apotek – Farmasi adalah ilmu yang mempelajari tentang obat-obatan. Maka tak heran seorang lulusan jurusan farmasi memiliki peluang kerja yang besar di sebuah apotek baik menjadi apoteker, asisten apoteker, dan tenaga teknisi kefarmasian.
Bekerja di industri kesehatan dan kecantikan merupakan salah satu prospek kerja yang sangat menjanjikan, lho. Bagaimana tidak, seorang apoteker memiliki tugas yang hampir serupa dengan tenaga kesehatan lainnya, yaitu memastikan kesehatan dan kesembuhan para pasiennya.
Pastinya banyak yang bertanya-tanya mengenai gaji seseorang yang bekerja di apotek tiap bulannya baik apoteker, asisten apoteker, teknisi kefarmasian, hingga staff administrasi. Informasi tersebut akan penulis rangkum melalui artikel berikut ini.
Daftar Isi Artikel
Pengertian Apotek
Tak dapat dipungkiri seorang apoteker pastinya sangat identik dengan apotek sebagai naungan tempat kerjanya. Secara garis besar, seorang yang bertugas di sebuah apotek bertanggung jawab dalam pemberian obat-obatan kepada pasien baik harus dengan resep dokter ataupun tidak.
Menurut KBBI, apotek memiliki definisi sebagai toko tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dari dokter serta tempat memperdagangkan barang medis atau kesehatan lainnya.
Sedangkan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965 apotek adalah badan usaha dalam bidan farmasi dan pekerjaan farmasian yaitu pembuatan, pengolahan, peracikan, pengubahan bentuk, pencampuran, penyimpanan, dan penyerahan obat atau bahan obat.
Apotek juga memiliki peran sebagai penyalur alat perbekalan kesehatan di bidang farmasi lainnya seperti obat, bahan pembuat obat, kosmetik, bahkan alat kesehatan yang dalam proses pembuatannya diawasi oleh BPOM.
Kebijakan Pelayanan Farmasi di Apotek
Seperti yang sudah sedikit disinggung di atas, pelayanan kefarmasian di sebuah apotek meliputi pengadaan, penyimpanan, peresepan, penyerahan, pemberian, dan pemantauan.
1. Pengadaan
Untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan, setiap pelayanan kefarmasian sebaiknya memiliki buku standar persediaan obat dan alkes sebagai acuan. Daftar obat dan alkes disusun berdasarkan pola peresepan dan pemakaian yang diambil dalam periode tertentu.
Menyediakan daftar supplier rekanan sebagai acuan dalam pengadaan. Ada regulasi yang mengatur manajemen rantai pengadaan sesuai perundang undangan. Ada pula regulasi jika ada obat yang baru ditambahkan, obat yang tersedia di hapus dari formularium, dan tidak tersedia persediaan farmasi saat dibutuhkan.
2. Penyimpanan
Peran dalam penyimpanan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai dengan baik dan benar serta memiliki pengawasan di lokasi penyimpanan. Ada berbagai mekanisme penyimpanan persediaan farmasi, yaitu:
- Penyimpanan obat khusus: konsentrat tinggi, produk nutrisi, bahan radioaktif, bahan berbahaya, narkotika atau psikotropika dan obat emergensi.
- Penyimpanan obat mencangkup: suhu penyimpanan, akses, jumlah, jenis obat, dan label obat.
- Penyimpanan obat yang akan dimusnahkan, produk recall, dan obat rusak.
3. Peresepan
Kebijakan peresepan atau permintaan obat dan instruksi pengobatan yang aman serta mengatur tindakan yang terkait dengan peresepan atau permintaan tidak benar, tidak terbaca dan tidak lengkap sehingga dapat membahayakan pasien.
Peresepan obat serta instruksi pengobatan secara benar lengkap dan terbaca dengan menetapkan dan menerapkan langkah-langkah untuk pengelolaan permintaan obat.
Staf medis menuliskan resep atau memesan obat yang diketahui dan dapat ditelusuri oleh layanan farmasi yang menyalurkan obat tersebut. Pencatatan setiap pasien yang menerima obat dalam daftar data monitoring pasien pada apotek.
4. Penyerahan
Pelayanan farmasi menyiapkan dan menyerahkan obat kepada pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tiap obat yang disiapkan dilakukan oleh petugas yang terlatih dengan proses pengkajian resep dan telaah obat.
Obat yang diserahkan diberikan label lengkap meliputi nama obat, dosis, tanggal penyiapan, tanggal kedaluwarsa, dan nama pasien.
5. Pemberian
Pemberian obat memerlukan pengetahuan spesifikasi dan pengalaman agar obat yang diserahkan sesuai dengan dosis yang tepat. Penetapan staf klinis yang kompeten dan berwenang untuk memberikan obat termasuk batasannya. Ada proses untuk menetapkan Batasan terhadap pemberian obat, serta melakukan verifikasi sebelum penyerahan obat dan pemakaian obat kepada pasien.
6. Pemantauan
Memantau respon terapetik dan efek samping terhadap kejadian yang tidak diharapkan. Pemantauan efek obat dicatat dalam status pasien serta dilaporkan. Adanya penanganan terhadap kejadian yang tidak diinginkan. Melakukan pelaporan kesalahan obat untuk memperbaiki proses penggunaan obat. Adanya monitoring terhadap penyimpanan perbekalan farmasi.
Jenis-jenis Apotek
Apotek terbagi atas beberapa jenis seusia dengan tempat dan fungsinya,
1. Apotek komunitas (apotek retail): yang paling sering ditemui di tengah-tengah pemukiman masyarakat seperti ruko atau rumah pribadi.
2. Apotek rumah sakit atau klinik: Bertanggung jawab dalam menyediakan obat bagi pasien di rumah sakit atau klinik.
3. Apotek industrial: biasanya didirikan di bawah merk obat tertentu untuk mengenalkan produknya kepada masyarakat.
4. Apotek racikan: pasien akan mendapatkan obat dalam bentuk racikan seperti puyer (bubuk) atau larutan cair tertentu.
5. Apotek berjalan: apotek jenis ini biasanya keliling menggunakan ambulan sehingga dapat menjangkau ke berbagai tangkauan.
6. Apotek perawatan rumah: apotek jenis ini melayani pasien secara langsung di rumah karena tidak bisa datang ke apotek untuk memperoleh obat.
7. Apotek riset: melakukan penelitian atas obat tertentu apakah aman dan membawa manfaat bagi kesehatan.
Gaji Kerja di Apotek
1. Gaji Apoteker
Untuk menempuh dan menjadi seorang apoteker bukanlah hal yang mudah. Gelar tersebut diperoleh apabila seorang dari lulusan sarjana farmasi meneruskan pendidikannya hingga menjadi profesi apoteker. Nantinya ia akan mengucap sumpah jabatan profesi apoteker dan terdaftar dalam badan pengawas di Ikatan Apoteker Indonesia.
Sehingga dalam pemberian obat kepada pasien, dibutuhkan pengetahuan dan kewenangan dari seorang apoteker. Meski bertugas memberikan obat, apoteker tidak boleh sembarangan meresepkan obat kepada pasien, terutama obat keras. Hal ini merupakan tindakan malpraktik dan sangat beresiko karena dapat membahayakan pasien.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 02396/A/SK/VIII/1986 pasal 2 yang menyebutkan bahwa obat keras hanya dapat diberikan dengan resep dokter. Dan pada pasal 3 yang menerangkan bahwa kemasan obat keras harus dicantumkan tanda khusus berupa huruf K dengan bulatan merah.
Seorang apoteker mengemban tugas yakni
- Meracik obat.
- Bertanggung jawab dalam peresepan dan melakukan pengawasan obat yang diberikan sesuai dengan anjuran dokter.
- Menjelaskan efek samping dan makanan pantangan yang harus passion hindari
- Memberikan pelayanan konsultasi terhadap pasien yang datang atau sakit.
- Melakukan penelitian dan pengembangan obat secara ilmiah.
- Memastikan apotek mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah tentang penjualan obat-obatan
Gaji kerja di apoteker bagi seorang apoteker berkisar Rp 3 juta – Rp 5 juta tiap bulannya. Besaran gaji yang diperoleh tergantung UMP daerah dan jenjang karirnya. Bahkan bisa memperoleh pendapatan di atas Rp 7 juta jika memiliki pengalaman selama 10 tahun.
2. Gaji Asisten Apoteker
Tugas utama asisten apoteker yakni membantu melayani pasien sesuai dengan kebijakan kefarmasiaan. Selain itu, tugas apoteker terbagi atas tingkatannya yang terdiri dari.
- Asisten Apoteker Pemula: bertugas menyiapkan ruangan dan peralatan di apotik, melakukan distribusi perbekalan farmasi, serta menyiapkan dan menyimpan alat untuk sterilisasi sentral.
- Asisten Apoteker Pelaksana: Mengumpulkan bahan dan sata sumber acuan pelaksanan tugas untuk mempersiapkan rencana kefarmasian, melakukan pengukuran bahan baku non steril, terlibat dalam menyediakan alat dan ruangan untuk persiapkan produksi steril, perhitungan harga obat, serta menerima dan melakukan seleksi persyaratan administrasi resep.
- Asisten Apoteker Lanjutan: Mengatur kegiatan kefarmasian, melakukan pemilihan dan rekapitulasi pembekalan farmasi, terlibat dalam produksi farmasi non steril dalam bagian etiket, mengemas obat, mempersiapkan obat berdasarkan resep, membuang limbah obat, dan menyusun laporan kegiatan farmasi klinik.
- Asisten Apoteker Penyelia: mengemas obat dan memberikan etiket. Melaksanakan penghapusan perbekalan farmasi, membuat rincian pemakaian dan biaya dispensing obat dosis unit, serta menyiapkan ketersediaan sitostatika dan intravena.
Kisaran gaji yang diperoleh mulai dari Rp 2 juta hingga 4 juta sesuai dengan UMK masing-masing daerah.
3. Gaji Teknisi Kefarmasian
Tenaga teknis kefarmasian yaitu tenaga yang membantu apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian. Tenaga teknis kefarmasian terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker.
Tenaga teknis kefarmasian wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK) dan Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPTTK). Gaji yang diterima tiap bulannya berkisar mulai dari Rp 2 juta hingga 4 juta sesuai dengan UMK masing-masing daerah.
4. Gaji Staff Administrasi
Posisi admin merupakan posisi yang penting dari pendirian Apotek. Admin Apotek adalah seseorang yang memiliki tugas untuk melayani penjualan obat, membuat database konsumen, membuat laporan keuangan dan invoice penjualan.
- Mencatat data konsumen yang bertujuan untuk mengetahui konsumen lama dan konsumen baru yang berkunjung ke Apotik.
- Mengurus arsip dan melakukan rekap obat.
- Membuat laporan keuangan bulanan menggunakan Microsoft Excel.
- Membuat invoice penjualan sebagai bukti penjualan. Invoice juga berguna untuk membuat laporan penjualan.
Gaji yang diterima oleh staff admin mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 4 juta rupiah. Dengan rata-rata sebesar Rp 3.616.577 berdasarkan situs indeed.com yang disesuaikan dengan UMP daerahnya.
5. Gaji Staff Gudang
Selain itu, dalam pengelolaan dan penyimpanan seorang staff Gudang sangat diperlukan untuk mengurus obat-obatan yang masuk ataupun keluar. Secara umum staff Gudang memiliki tugas, yaitu
- Menerima barang dari distributor.
- Menyimpan dan menyusun barang di gudang.
- Mengatur pengeluaran dari gudang berdasarkan sistem FIFO.
- Mengeluarkan barang berdasarkan BPBA.
- Mencatat keluar masuknya barang dari gudang dalam kartu stok gudang.
- Memberikan informasi mengenai kondisi barang (obat) yang rusak. Dan barang yang sudah mendekati kadaluarsa kepada petugas pembelian untuk melakukan penukaran.
Gaji yang didapatkan oleh staff gudang beragam tergantung jenis dan lokasi Apoteknya. Semakin besar apotek, pastinya akan semakin besar pula gaji yang diperoleh karena akan lebih banyak tanggung jawab yang diemban.
Kisaran gaji yang diperoleh staff gudang di Apotek mulai dari Rp 1,5 – Rp 3,5 juta disesuaikan dengan UMP daerah masing-masing.
Gaji Seorang Apoteker di Berbagai Kota di Indonesia
Mengutip informasi dari portal kerja indeed.com pada Maret 2022, rata-rata besaran gaji kerja di apotek khususnya tenaga apoteker di berbagai kota di Indonesia tiap bulannya yakni sebesar Rp 3.814.441
Berikut ini beberapa kota dengan gaji apoteker tertinggi di Indonesia yang perlu kamu ketahui.
- Sidoarjo sebesar Rp 4.543.574
- Surabaya sebesar Rp 4.505.799
- Tangerang sebesar Rp 4.184.237
- Jakarta sebesar Rp 3.972.370
- Bekasi sebesar Rp 3.649.925
- Depok sebesar Rp 3.395.582
- Batam sebesar Rp 3.202.756
- Bandung sebesar Rp 2.942.095
Demikianlah serba-serbi jenis, pekerjaan, dan besaran gaji kerja di apotek yang diterima tiap bulannya bagi pekerja farmasi yang bekerja di Apotek. Perlu diketahui besaran diatas hanya perkiraan dan nominalnya akan berbeda berdasarkan UMP tiap daerah. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Profesi Perawat: Tugas, Tanggung Jawab, Keahlian dan Gaji
Gaji Kerja di Hotel Berbintang 3,4,5 di Semua Bagian
Gaji Kerja di Alfamart Terbaru 2022 dan Cara Melamar Kerja