A.Md.Kep adalah singkatan dari Ahli Madya Keperawatan, yaitu gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program Diploma III Keperawatan. Gelar ini menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki kompetensi di bidang keperawatan yang meliputi asuhan, manajemen, pendidikan, dan penelitian. Gelar A.Md.Kep juga merupakan syarat untuk mengikuti ujian profesi perawat dan mendapatkan surat tanda registrasi (STR) dari Kementerian Kesehatan.
Dalam dunia kerja, gelar A.Md.Kep dapat membuka peluang karir di berbagai sektor kesehatan, baik pemerintah maupun swasta. Beberapa contoh tempat kerja yang membutuhkan tenaga perawat dengan gelar A.Md.Kep adalah rumah sakit, puskesmas, klinik, home care, asuransi kesehatan, industri farmasi, dan lembaga pendidikan keperawatan. Selain itu, gelar A.Md.Kep juga dapat menjadi modal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti S1 Keperawatan atau S1 Kesehatan Masyarakat.
Untuk mendapatkan gelar A.Md.Kep, calon mahasiswa harus menempuh pendidikan selama tiga tahun di salah satu perguruan tinggi yang menyelenggarakan program Diploma III Keperawatan. Selama masa studi, mahasiswa akan mempelajari berbagai mata kuliah teori dan praktik yang berkaitan dengan ilmu keperawatan, seperti anatomi dan fisiologi manusia, mikrobiologi dan parasitologi, farmakologi dan terapi, patofisiologi, asuhan keperawatan dasar dan lanjutan, manajemen keperawatan, etika dan hukum keperawatan, serta metode penelitian keperawatan. Selain itu, mahasiswa juga akan melakukan praktik klinik di berbagai unit pelayanan kesehatan sebagai bagian dari kurikulum.
Gelar A.Md.Kep merupakan salah satu gelar keperawatan yang banyak diminati oleh masyarakat karena memiliki prospek karir yang baik dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan kesehatan masyarakat. Gelar ini juga menunjukkan bahwa pemiliknya memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan keperawatan yang bermutu dan beretika sesuai dengan standar profesi.