Syarat Mengikuti PPG – PPG atau Pendidikan Profesi Guru adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru di Indonesia. PPG merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat pendidik yang diwajibkan bagi seluruh guru yang mengajar di sekolah formal maupun nonformal. Sertifikat pendidik adalah bukti bahwa guru telah memenuhi standar kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai tenaga profesional.
Untuk mengikuti PPG, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:
- Memiliki ijazah S1/D4 dari program studi yang relevan dengan bidang studi atau mata pelajaran yang diampu.
- Memiliki nilai IPK minimal 2,75 pada skala 4,00.
- Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 2 tahun (terhitung dari tanggal kelulusan S1/D4).
- Memiliki surat tugas mengajar dari kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
- Memiliki surat rekomendasi dari dinas pendidikan setempat.
- Memiliki surat pernyataan kesanggupan mengikuti PPG sampai selesai dan tidak sedang mengikuti program pendidikan lain.
- Memiliki surat pernyataan kesediaan untuk ditempatkan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) sesuai kebutuhan pemerintah.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
- Memiliki nilai tes potensi akademik (TPA) dan tes bahasa Inggris (TOEFL/IELTS) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh panitia PPG.
Bagi guru yang memenuhi syarat tersebut, dapat mendaftar secara online melalui laman resmi PPG. Setelah mendaftar, calon peserta akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi substansi, dan seleksi kesehatan. Seleksi administrasi meliputi verifikasi data dan dokumen yang telah diunggah. Seleksi substansi meliputi tes kompetensi pedagogik, tes kompetensi profesional, dan wawancara. Seleksi kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikologis, dan kesehatan reproduksi.
PPG dilaksanakan selama satu tahun dengan sistem blended learning, yaitu kombinasi antara pembelajaran tatap muka dan daring. Pembelajaran tatap muka dilakukan di perguruan tinggi penyelenggara PPG, sedangkan pembelajaran daring dilakukan melalui platform online yang disediakan oleh Kemendikbud. Selama mengikuti PPG, peserta akan mendapatkan bantuan biaya hidup dan biaya operasional dari pemerintah.
PPG merupakan program yang sangat bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam mengemban tugas mulia sebagai pendidik. Oleh karena itu, bagi guru yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar dan mengikuti PPG. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Terima kasih.
Baca juga: Pengertian PPG