Gelar S.Pd adalah singkatan dari Sarjana Pendidikan, yaitu gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program studi pendidikan di perguruan tinggi. Gelar S.Pd menunjukkan bahwa seseorang memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik profesional yang mampu mengajar, mendidik, dan membimbing peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Gelar S.Pd dapat diperoleh dengan menempuh pendidikan sarjana di fakultas atau jurusan pendidikan, seperti Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan lain-lain. Selain itu, gelar S.Pd juga dapat diperoleh dengan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG) setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang non-pendidikan.
Gelar S.Pd memiliki prospek karir yang cukup luas, tidak hanya sebagai guru di sekolah formal, tetapi juga sebagai pengajar di lembaga pendidikan non-formal, seperti kursus, bimbingan belajar, atau pelatihan. Selain itu, lulusan S.Pd juga dapat bekerja di bidang administrasi pendidikan, penelitian pendidikan, pengembangan kurikulum, konsultasi pendidikan, atau media pendidikan.
Gelar S.Pd merupakan salah satu syarat untuk menjadi guru yang profesional dan berkualitas. Dengan gelar S.Pd, seseorang dapat meningkatkan kredibilitas dan kompetensinya sebagai tenaga pendidik yang berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa melalui pendidikan.