S.A.P adalah gelar apa?
S.A.P adalah singkatan dari Sarjana Administrasi Publik, yaitu gelar akademik yang diberikan kepada lulusan program studi administrasi publik di perguruan tinggi. Gelar ini setara dengan Bachelor of Public Administration (BPA) dalam sistem pendidikan internasional.
Administrasi publik adalah ilmu yang mempelajari tentang pengelolaan organisasi dan kebijakan publik, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Lulusan administrasi publik memiliki kompetensi untuk bekerja di berbagai sektor publik, seperti birokrasi, politik, LSM, media, konsultan, peneliti, dan lain-lain.
Untuk mendapatkan gelar S.A.P, mahasiswa harus menempuh kurikulum yang mencakup mata kuliah dasar, inti, dan pilihan. Mata kuliah dasar meliputi ilmu sosial, hukum, ekonomi, statistik, dan metodologi penelitian. Mata kuliah inti meliputi teori administrasi publik, manajemen publik, kebijakan publik, tata pemerintahan, dan etika publik. Mata kuliah pilihan meliputi bidang-bidang spesialisasi tertentu, seperti administrasi pembangunan, administrasi kesehatan, administrasi lingkungan, administrasi pendidikan, dan lain-lain.
Selain itu, mahasiswa juga harus menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang berisi hasil penelitian tentang suatu masalah atau fenomena dalam bidang administrasi publik. Skripsi harus ditulis sesuai dengan pedoman akademik yang berlaku dan dibimbing oleh dosen pembimbing.
Gelar S.A.P memiliki prospek karir yang cukup luas dan menjanjikan. Lulusan S.A.P dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengawal kepentingan masyarakat, dan mendorong perubahan sosial yang positif. Lulusan S.A.P juga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti magister atau doktor.