Sebutkan Isi Perjanjian Bongaya 1667, Ini Sejarah dan Isinya – VOC memiliki kemampuan untuk memonopoli cengkeh, salah satu tekhniknya adalah dengan jalan melakukan perjanjian dengan raja lokal dan melakukan penyerangan terhadap raja lokal yang tidak mau mengikat perjanjian atau menghalangi langkah VOC.
Salah satu perjanjian yang dibuat olehnya adalah perjanjian Bonganya, perjanjian ini dilakukan antara Sultan Hassanudin dari Kerajaan Makasar dengan VOC. Perjanjian ini dibuat pada tahun 1667.
Ketika itu sebelum perjanjian ini dibuat, di makasar terjadi suatu perselisihan antara Arung Palakka dan Kerajaan Maksar yang pada waktu itu kepemimpinannya dipegang oleh Sultan Hassanudin, Arung Palakka merupakan pangeran dari Kerajaan Bone atau Suku Bugis.
Perselisihan itu akhirnya membuat kedua belah pihak berperang, Arung Palaka pada waktu itu dibantu oleh tentara VOC, sehingga kerajaan makasar yang dipimpin oleh Sultan Hassanudin mengalami kekalahan.
Karena kalah, maka mereka dipaksa oleh VOC untuk mendatangani atau menyetujui sebuah perjanjian perdamaian. Perjanjian itu dilakukan di Desa Bongaya pada tahun 1667. Sehingga nama perjanjiannya lebih dikenal dengan perjanjian Bongaya.
Tentu saja perjanjian ini menguntungkan pihak VOC, Lalu apa saja sih isi dari perjanjian Bongaya itu? Berikut ini kami sebutkan point-pointnya :
Isi Perjanjian Bongaya tahun 1667
- VOC menguasai monopoli perdagangan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
- Makasar harus melepas seluruh daerah bawahannya (di luar daerahnya), seperti Sopeng, Luwu, Wajo, dan Bone
- Aru Palaka dikukuhkan sebagai Raja Bone.
- Pendirian benteng VOC
- Makasar harus menyerahkan seluruh benteng-bentengnya.
- Makasar harus membayar biaya perang dalam bentuk hasil bumi kepada VOC setiap tahun.
Perjanjian tersebut sangat merugikan rakyat Indonesia, terlebih di Makasar dan politik adu domba Belanda terhadap Sultan Hasanudin dan Aru Palaka telah menghancurkan persatuan rakyat di Makasar.
Baca juga : Sejarah Singkatnya Lahirnya VOC