Salah satu profesi yang di idam-idamkan oleh lulusan hukum adalah konsultan hukum. Secara umum, hukum adalah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan keadilan.
Banyak orang yang tidak tahu banyak tentang hukum, apalagi yang urusannya dengan pasal-pasal. Karena apa? Jumlah peraturan di Indonesia ini sangat banyak jumlahnya. Sangat sulit untuk memahami sebuah kasus yang dikaitkan dengan peraturan tertentu.
Disitulah peran konsultan hukum diperlukan, tempat kita untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum. Dalam artikel ini, mari kita bahas lebih mendalam tentang apa itu konsultan hukum, tugas, kualifikasi dan gajinya.
Apa itu Konsultan Hukum?
Konsultan hukum adalah seorang profesional hukum yang memberikan layanan konsultasi dan advokasi kepada individu, perusahaan, atau organisasi dalam hal hukum.
Konsultan hukum membantu klien dalam memahami hukum dan memberikan saran hukum yang tepat untuk membantu klien mencapai tujuannya secara hukum.
Konsultan hukum juga dapat membantu klien dalam menyusun kontrak dan dokumen hukum lainnya, menyelesaikan sengketa hukum melalui mediasi, arbitrase, atau pengadilan, serta memberikan layanan dalam berbagai bidang hukum seperti perdata, pidana, bisnis, pajak, dan hak kekayaan intelektual.
Konsultan hukum memiliki kualifikasi dan pengalaman yang memadai serta memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pelayanan hukum kepada kliennya.
Tugas Konsultan Hukum
Tugas Konsultan Hukum
Secara umum, berikut ini adalah tugas konsultan hukum:
- Memberikan nasihat hukum kepada klien tentang berbagai masalah hukum, seperti perjanjian kontrak, hak kekayaan intelektual, perselisihan bisnis, dan lain-lain.
- Menyusun dan menelaah dokumen hukum, seperti surat kuasa, perjanjian kerjasama, akta notaris, dan lain-lain.
- Mewakili klien dalam proses penyelesaian sengketa hukum, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, seperti mediasi, arbitrase, atau negosiasi.
- Melakukan riset hukum dan analisis kasus untuk mendukung argumen hukum dan strategi penyelesaian masalah.
- Menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen klien sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan.
- Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan klien, kolega, pihak berwenang, dan pihak-pihak terkait lainnya.
- Menjaga pengetahuan dan keterampilan hukum yang terkini dengan mengikuti perkembangan hukum, seminar, pelatihan, dan publikasi ilmiah.
Cara Menjadi Konsultan Hukum
Menjadi konsultan hukum memiliki tantangan tersendiri, begitu juga untuk menjadi seorang konsultan hukum. Perlu proses dan tahapan yang tidak sebentar.
Minimal untuk menjadi konsultan hukum kamu harus memiliki ijazah jurusan hukum, sebagai bukti bahwa kamu pernah menempuh pendidikan di bidang hukum. Nah, berikut ini kitapunya.net jabarkan bagaimana cara menjadi konsultan hukum:
- Memiliki minimal gelar sarjana hukum (S.H.) dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Tetapi untuk dapat bersaing dengan konsultan hukum yang lainnya kamu bisa menempuh pendidikan di atas S1, yaa S2 atau S3. Apalagi jika kamu berhasil lulus dari perguruan tinggi yang ada di luar negeri, tentu itu akan sangat berguna sebagai brandingmu sebagai konsulltan huku.
- Memiliki sertifikat kompetensi di bidang hukum dari lembaga yang berwenang. Sertifikat ini menunjukkan bahwa Anda telah mengikuti pelatihan khusus dan lulus ujian kompetensi sebagai konsultan hukum.
- Memiliki pengalaman kerja di bidang hukum yang sesuai dengan keahlian Anda. Pengalaman kerja ini bisa Anda peroleh dengan bekerja di kantor konsultan hukum, firma hukum, lembaga pemerintahan, organisasi non-pemerintah, atau perusahaan swasta yang bergerak di bidang hukum. Pengalaman kerja ini akan membantu Anda memahami praktik dan perkembangan hukum di lapangan, serta meningkatkan kredibilitas dan reputasi Anda sebagai konsultan hukum. Semakin banyak pengalamanmu, semakin lama jam terbangmu. Dan itu sangat positif untuk membangun branding kamu sebagai konsultan hukum.
- Memiliki jaringan dan relasi yang luas dengan para pelaku hukum, baik di dalam maupun di luar negeri. Jaringan dan relasi ini akan membantu Anda mendapatkan informasi, sumber daya, dan peluang kerja sebagai konsultan hukum. Anda bisa membangun jaringan dan relasi ini dengan bergabung dengan asosiasi profesional, organisasi masyarakat, komunitas online, atau media sosial yang berkaitan dengan bidang hukum.
Dengan memenuhi langkah-langkah di atas, Anda bisa menjadi konsultan hukum yang profesional dan kompeten. Namun, menjadi konsultan hukum bukanlah hal yang mudah. Anda harus terus belajar dan mengembangkan diri agar bisa memberikan layanan yang berkualitas dan memuaskan kepada klien Anda. Selain itu, Anda juga harus siap menghadapi tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam menjalankan profesi ini, seperti persaingan, konflik kepentingan, tanggung jawab moral, atau tuntutan hukum.
Gaji Konsultan Hukum
Mungkin kamu penasaran berapa sih gaji atau pendapatan seorang konsultan hukum di Indonesia. Saya mencari-cari serta mengumpulkan banyak informasi terpercaya di internet.
Salah satu survei Robert Walters “Salary Survey Overviews 2021”, konsultan hukum yang bekerja di law firm tidak terafiliasi asing dapat mengantongi gaji gross sebesar Rp400 juta sampai Rp1,8 miliar per tahun. Sementara konsultan hukum yang bekerja di law firm terafiliasi asing dapat mendapatkan gaji gross sebesar Rp300 juta sampai Rp2,4 miliar per tahun.
Konsultan hukum yang bekerja sebagai in house counsel di perusahaan juga memiliki gaji yang cukup tinggi. Menurut survei yang sama, gaji gross konsultan hukum sebagai in house counsel berkisar antara Rp370 juta sampai Rp2,4 miliar per tahun. Gaji ini tergantung dari posisi dan tanggung jawab mereka di perusahaan.
Salah satu politisi yang pernah menjadi konsultan hukum adalah Mahfud MD, mungkin kamu juga tahu kan?
Dalam sebuah podcast, Mahfud MD menuturkan mendapatkan gaji 85 juta per bulan dan fasilitas mobil camry selama menjadi konsultan hukum. Gaji itu lebih besar dibandingkan dengan saat beliau menjadi menteri polhukam.
Tentu konsultan hukum di perusahaan yang besar memiliki gaji yang fantastis, sementara itu untuk perusahaan menengah rata-rata gaji konsultan hukum adalah Rp 10-50 juta perbulan. Ada juga konsultan hukum yang dibayar setiap kali konsultasi atau menangani sebuah kasus.
Kesimpulan
Bagaimana? Sudah ada gambaran belum tentang tugas konsultan hukum dan besaran gajinya? Memang dilihat dari gajinya cukup menggiurkan, mengingat resiko menjadi konsultan hukum juga besar karena sudah pasti banyak musuhnya.
Yang penting adalah, tetap belajar dan perbanyak jam terbang menangani sebuah kasus hukum. Dari situlah kamu membangun brandingmu sebagai konsultan hukum.
Baca juga:
- 10 Ciri-ciri Orang yang Cocok Masuk Jurusan Hukum
- 10 Pekerjaan di Bidang Hukum: Jenis, Persyaratan, dan Gaji
- Perbedaan Advokat, Pengacara, Konsultan, Penasehat dan Kuasa Hukum, Apa Bedanya?