Tugas Seorang Field Officer – Field Officer (Petugas Lapangan) adalah seseorang yang biasanya terjun langsung kelapangan menemui calon pelanggan dan menawarkan produk kepada mereka.
Field Officer merupakan ujung tombak dari pemasaran, mereka menawarkan dan mencari orang-orang/usaha yang mau menjadi bagian dari mereka.
Misal saja Field Officer Ovo, tugasnya adalah menawarkan kepada merchant agar mau bekerja sama dengan OVO. Jadi dalam bagian marketing, field officer ini bertugas mirip sales, yaitu mencari calon pelanggan dan menawarkan produk kepada mereka.
Sementara di bidang lain seperti Koperasi, maka tugasnya ada yang mencari nasabah, melakukan penagihan dan lain sebagainya.
Tugas Seorang Field Officer
Berikut ini adalah beberapa tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh seorang field officer:
- Menawarkan kepada pelanggan dan menawarkan untuk menggunakan/bergabung dengan produk perusahaan.
- Melakukan promosi secara langsung kepada pelanggan.
- Memberikan penjelasan yang lengkap tentang produk kepada pelanggan.
- Melakukan survei di lapangan, survei dengan kuesioner dll.
- Melakukan pendataan konsumen.
- Menjual produk perusahaan sesuai dengan target.
Skill yang dibutuhkan
Untuk menjadi field officer harus memiliki beberapa keahlian berikut ini:
Beberapa keahliah yang harus dimiliki oleh field officer antara lain :
- Memiliki kemampuan negosiasi yang baik
- Menguasai Microsoft word / excel
- Pandai berkomunikasi dan bersosialisasi
- Terbiasa dilapangan
- Terbiasa dengan target
- Cekatan
- Mau Belajar
- Bertanggung jawab
- Memiliki alat transportasi dan kendaraan pribadi
- Teliti
Besaran GajI : Rp 1,7 jt – Rp 5 jt
Berapa gaji yang diterima field officer setiap bulannya?
Gaji seorang Field Officer tergantung setiap perusahaan, namun biasanya gajinya sesuai dengan UMR setempat. Ditambah lagi akan mendapatkan insentif jika mampu melebihi target.
Baca juga :
1) Tugas Barista di Kafe dan Besar Gaji Barista Pemula
2) Tugas dan Tanggung Jawab CMO (Credit Marketing Officer) Di Perusahaan Finance
3) Apa Saja Tugas tugas dan Wewenang Menteri Sesungguhya? Lihat Disini