Profesi Perawat – Kalau lagi sakit biasanya kita butuh seseorang yang membantu kita dalam merawat dan mengontrol kondisi kesehatan. Sosok itu dinamakan perawat. Perawat menjadi garda terdepan yang paling dibutuhkan dan pekerjaan yang sangat mulia terlebih di tengah kondisi pandemi saat ini, para perawatlah yang berjuang untuk memulihkan keadaan pasien terdampak.
Pengertian Perawat
Perawat atau nurse berasal dari bahasa latin yaitu Nutrix yang berarti merawat atau memelihara.
Dalam undang-undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan profesi ini ialah ia yang bertugas memberikan asuhan pada individu, keluarga, juga kelompok karena sakit, injury dan penuaan. Perawat didefinisikan sebagai orang yang siap siaga hingga pasien dalam keadaan benar-benar pulih. Seorang perawat setidaknya berperan sebagai care provider, manager and community leader, educator, advocate, juga researcher.
Fakta unik, dahulu perawat dikenal dengan sebutan zuster/suster untuk perawat perempuan dan bruder untuk perawat laki-laki. Namun saat ini panggilan tersebut sudah tidak digunakan lagi dan diganti dengan sebutan perawat atau Ners, jadi jangan sampai salah panggil ya!
Pendidikan perawat atau juru rawat pertama di indonesia dibuka tahun 1906. Pendidikan ini diselenggarakan oleh Rumah Sakit Persatuan Gereja Indonesia (RS PGI) Cikini.
Salah satu aspek terpenting dalam pembangunan kesehatan di Indonesia adalah ketersediaan sumber daya tenaga kesehatan yang baik. Perawat profesional sebagai tenaga kesehatan merupakan aspek penting dalam pembangunan kesehatan. Menjadi perawat tidaklah mudah, terlebih dalam menjalani pekerjaannya.
Peran Perawat dalam Bidang Kesehatan
Peran perawat sangat beragam dan penting dalam bidang kesehatan. Menurut Konsorsium Ilmu Kesehatan Tahun 1989, ada tujuh peran perawat, yaitu:
- Pemberi asuhan keperawatan: Perawat memberikan asuhan kepada pasien sesuai dengan kebutuhan dasar manusia, mulai dari yang sederhana hingga yang kompleks.
- Pendidik: Perawat memberikan edukasi kepada pasien, keluarga, masyarakat, maupun rekan sejawat tentang masalah kesehatan dan cara pencegahannya.
- Advokat: Perawat membela hak-hak pasien dan mewakili kepentingan mereka dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.
- Kolaborator: Perawat bekerja sama dengan tim kesehatan lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam memberikan asuhan kepada pasien.
- Manajer: Perawat mengelola sumber daya manusia, materiil, informasi, dan waktu secara efektif dan efisien dalam melaksanakan tugasnya.
- Peneliti: Perawat melakukan penelitian ilmiah untuk mengembangkan ilmu keperawatan dan meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan.
- Pemimpin: Perawat memimpin diri sendiri dan orang lain dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Tugas dan Tanggung Jawab Perawat
- Merawat dan memenuhi kebutuan pasien, seperti membantu pasien makan baik secara normal maupun menggunakan alat bantu, hingga membantu memakai baju.
- Teman bagi pasien yang kesepian dengan cara memberikan motivasi dan semangat untuk kesembuhan pasien serta menghibur pasien untuk mengurangi rasa sakit.
- Menjaga kesehatan pasien seperti memeriksa tanda vital (tensi, suhu tubuh, tekanan darah), mengecek gula darah dan memasang oksigen ataupun infus. Perawat juga harus selalu memantau dan memberi penilaian atas kondisi pasien.
- Memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, penyembuhan penyakit, dan pemulihan kesehatan.
- Perawat juga berfungsi sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang akan diberikan ke pasien.
- Melakukan proses edukasi kesehatan pada pasien mengenai kebutuhan dasar. Peran perawat ini diharapkan mampu mengubah gaya hidup pasien atau keluarganya menjadi lebih sehat, agar gangguan kesehatan tidak sering terjadi di masa depan. Setelah itu mengevaluasi ketercapaian edukasi kesehatan dan rencana tindak lanjut.
- Perawat bekerja bersama dengan tim kesehatan lain (dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain) dalam mengidentifikasi pelayanan kesehatan yang diperlukan.
- Menyusun laporan pelaksanaan tugas dan program bidang keperawatan serta mengumpulkan data kuantitatif untuk pembuatan laporan kasus pasien.
- Menetapkan jenis intervensi keperawatan sesuai tingkat ketergantungan pasien.
Keahlian yang Harus Dimiliki Seorang Perawat
1. Skill peneliti
Perawat melakukan evaluasi, menilai dan mempertimbangkan efektifitas tindakan yang telah diberikan kepada pasien
2. Kemampuan mengatur
Perawat dapat merencanakan, melaksanakan dan menilai tindakan apa yang harus diberikan kepada pasien untuk mendukung kesembuhannya
3. Kemampuan problem solving
Perawat membantu pasien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi kesehatan khusunya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien. Juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan, hak atas informasi penyakit dan hak atas privasi
4. Menguasai bahasa asing
Untuk mempermudah dalam hal berkomunikasi, perawat minimal menguasai bahasa Inggris, karena pasien datang dari berbagai negera dengan harapan mendapatkan perawatan dan kesembuhan
5. Memahami konsep manajemen
Perawat memahami konsep manajemen secara keseluruhan, khususnya manajemen keperawatan
6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
Hal ini agar perawat dapat menjelaskan kondisi kesehatan pasien dan tindakan yang akan ia lakukan secara sederhana dan mudah dimengerti.
7. Berpikir secara kritis
Menggunakan logika dan penalaran untuk mengindentifikasi kekuatan dan kelemahan dari solusi alternatif, kesimpulan, ataupun pendekatan permasalahan yang ditangani, serta mempunyai kemampuan analisis yang baik agar dapat mendiagnosa penyakit pasien secara cepat.
8. Memiliki sensitivitas masalah
Keahlian ini adalah upaya perawat untuk mampu mencegah dan mengantisipasi masalah kesehatan seorang pasien yang dapat timbul, maksud lainnya ialah peka terhadap masalah pasien.
Bagaimana Cara Menjadi Seorang Perawat?
Untuk bisa mendapatkan sertifikasi praktik keperawatan, orang tersebut harus terlebih dahulu mengikuti program sarjana keperawatan yang terbagi menjadi dua tingkatan, yaitu Diploma 3 (D3) dan Sarjana (S1). Apabila ingin naik level, perawat bisa mengambil S2 untuk fokus dalam mencapai karir.
Legalitas dan pengakuan perawat sebagai profesi, sudah di sepakati sejak Loka Karya Nasional pada tahun 1983. Lokakarya ini juga menyepakati bahwa pendidikan tinggi keperawatan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Pengakuan tersebut semakin kokoh setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Berdasarkan peraturan tersebut maka pendidikan ini bisa mengantarkan menjadi seorang perawat:
- Diploma 3 (D3)
Perawat dengan pendidikan D3 dibekali ilmu selama pendidikan berupa “keterampilan” dalam merawat pasien dan melakukan berbagai prosedur. Pendidikan D3 berlangsung selama 6 semester (3 tahun) dengan biaya kisaran. Perawat D3 tetap mendapat materi teoritis, tetapi hanya secara umum saja.
- Pendidikan Strata 1 +Ners
Pendidikan Strata 1 Keperawatan merupakan langkah awal untuk menjadi seorang Perawat, dan memperoleh Sarjana Keperawatan (S.Kep) yang dapat diselesaikan dalam waktu 4 (empat) tahun, dengan spesialisasi Keperawatan medikal bedah, keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan gerontik, keperawatan jiwa, keperawatan gawat darurat, menajemen keperawatan, keperawatan pediatrik, dan lainnya.
- Pendidikan Profesi Keperawatan
Menempuh S2 Keperawatan akan membantumu mencapai karir di bidang Consultant Nurse, Kepala Bidang Keperawatan atau membidangi urusan medis di jalur independent. Program pendidikan Magister Ilmu Keperawatan memiliki beberapa peminatan, yaitu: ·
- Keperawatan Komunitas (Sp.Kep.Kom)
- Keperawatan Maternitas (Sp.Kep.Mat)
- Keperawatan Medikal Bedah (Sp.KMB)
- Keperawatan Jiwa (Sp.Kep.Jiwa)
- Keperawatan Anak (Sp.Kep.Anak)
Program pendidikan Spesialis Keperawatan dilaksanakan setelah mahasiswa menyelesaikan program pendidikan Magister Keperawatan dimana mahasiswa melakukan registrasi administrasi dan akademik sesuai ketentuan. Lulusan Program Studi Magister akan memperoleh gelar akademik Magister Keperawatan (M.Kep) dan gelar profesi Ners Spesialis (Sp.) sesuai peminatannya.
Setidaknya ada 5 jenis pendidikan spesialis keperawatan antara lain; keperawatan anak, keperawatan jiwa, keperawatan komunitas, keperawatan maternitas dan keperawatan medikal bedah.
Selain pendidikan spesialis ada juga sertifikasi untuk perawat sehingga memiliki keahlian tertentu atau yang disebut perawat keahlian khusus. Merujuk pada situs Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) terdapat 24 himpunan dan ikatan perawat dengan keahlian khusus yang tergabung dalam organisasi tersebut.
Gaji Perawat di Indonesia
Perlu dipahami sebelumnya bahwa nominal gaji perawat beragam, tergantung lingkup profesi yang diambil dan sebenarnya tidak semua instansi kesehatan menetapkan nominal upah yang sama.
Nah, bagi yang tertarik untuk terjun ke dunia perawatan, sebaiknya simak informasi selengkapnya tentang gaji perawat per bulan dari beberapa instansi berikut.
1. Gaji Perawat Rumah Sakit
Untuk dapat bekerja di Rumah Sakit, perawat harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR), yakni Surat Kompetensi Resmi dari pemerintah. Apabila sudah memiliki STR, perawat bisa menentukan jenis rumah sakit yang diinginkan, mulai dari rumah sakit pelat merah, swasta, negeri, atau rumah sakit di luar negeri.
Kisaran gaji perawat di rumah sakit per bulan dengan STR, yakni Rp4.000.000 hingga Rp7.000.000.
Perawat PUSKESMAS (Pusat Kesehatan Masyarakat)
Perawat Kesehatan Masyarakat sebagai provider dan masyarakat sebagai consumer pelayanan kesehatan, menjamin suatu hubungan yang saling mendukung dan mempengaruhi perubahan dalam kebijakan dan pelayanan keearah peningkatan status kesehatan masyarakat.
Gaji pokok perawat di Puskesmas sekitar Rp 2.250.148. Namun, itu semua belum termasuk tunjangannya yang meliputi:
- Tunjangan daerah
- Insentif khusus Nakes (Tenaga Kesehatan)
- Kapitasi
- BOK (Biaya Operasional Kesehatan)
- Perjalanan Dinas atau Transportasi Lokal
- Biaya Transportasi
- Uang Makan
Apabila diakumulasikan, gaji perawat di Puskesmas per bulan sekitar Rp 5.200.000 hingga Rp 5.800.000.
2. Gaji Perawat homecare
Perawat dapat bekerja sebagai perawat homecare. Profesi ini akan sangat membantu bagi pasien rawat jalan yang memerlukan bantuan perawat untuk penanganan luka hingga terapi. Saat ini banyak perusahaan homecare di Indonesia yang dapat dijadikan batu loncatan untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan langsung di lapangan kerja.
Bagi para lulusan D3 atau S1 Keperawatan baik yang belum mempunyai STR atau pun sudah mempunyai STR dapat mendaftar di home care dengan cukup mudah.
Dalam bidang ini, perawat memiliki waktu fleksibel. Selain itu, gajinya juga disesuaikan dengan kondisi pasien yang dirawat. Artinya, semakin banyak alat medis yang digunakan oleh pasien, gaji perawat pun berpotensi lebih tinggi.
Kisaran gaji perawat homecare adalah Rp 2.500.000 hingga Rp7.000.000.
3. Perawat klinik kecantikan
Tugas perawat ialah melakukan tindakan medis yang berkaitan dengan perawatan kosmetik, semisal perawatan menghambat penuaan, pencerahan kulit, dan sebagainya.
Untuk bisa mendampingi tindakan medis di klinik kecantikan, perawat juga perlu memiliki sertifikat STR yang membuktikan bahwa perawat terkait mampu melakukan tindakan medis.
Gaji perawat klinik kecantikan sekitar Rp 2.500.000 hingga Rp5.000.000.
4. Gaji Perawat gawat darurat
Perawat juga bisa menjadi paramedis dan teknisi medis gawat darurat. Orang pertama yang akan melakukan perawatan terhadap pasien darurat yang terluka dan membutuhkan pertolongan pertama.
Perawat gawat darurat dituntut untuk bisa bekerja cepat dan tepat. Sertifikasi yang dimiliki jenis perawat ini, terdiri dari:
- Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS)
- Basic Trauma Life Support (BTLS)
- Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD)
- General Emergency Life Support (GELS)
Kisaran gaji perawat sekitar Rp 4.400.000 hingga Rp 7.000.000.
Jika dirata-ratakan, gaji yang ditawarkan menjadi seorang perawat dari berbagai instansi kesehatan mulai dari Rp 2.000.000 – Rp 7.000.000.
Peluang kerja sebagai perawat akan selalu terbuka, karena kebutuhan dunia akan tenaga perawat semakin meningkat dari waktu ke waktu, seiring meningkat pulanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh. Perawat memiliki peluang kerja yang sangat luas, dan banyak dibutuhkan di industri kesehatan.
Sama seperti dokter dan bidan, perawat juga boleh membuka praktek mandiri lho! Merujuk pada UU Keperawatan No. 38 tahun 2014 yang boleh membuka praktik mandiri adalah perawat dengan pendidikan minimal lulusan D3 keperawatan dan tentunya harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik Perawat (SIPP).
Menjadi perawat akan membantu dalam berkontribusi terhadap meningkatnya pelayanan bidang kesehatan di dunia.
Baca Juga:
- Gaji Tukang Parkir Pesawat
- Tugas dan Tanggung Jawab CMO
- Tugas Field Officer
- Tugas Office Boy
- Tugas Sales Representative